Waspada Siklus Haid yang Tidak Normal
PADANG (iniPas.com)
Mayoritas wanita menjalani proses
menstruasi dengan waktu 4–7 hari. Menstruasi yang dialami wanita sering
berlangsung tiap 28 hari, tetapi siklus yang teratur kira-kira 21–35 hari.
Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali memiliki tanda-tanda sebagai
berikut.
Siklus Haid yang Tidak Normal
·
Siklus menstruasi berlangsung lebih dari 35 hari
atau kurang dari 21 hari.
·
Melewatkan tiga atau lebih siklus menstruasi
berturut-turut.
·
Sirkulasi menstruasi lebih ringan atau lebih
berat dibandingkan dengan biasanya.
·
Kurun waktu menstruasi berlangsung selama lebih
dari tujuh hari.
·
Menstruasi diiringi dengan kram, nyeri, mual,
dan muntah.
·
Mengalami perdarahan maupun bercak di luar
siklus setelah berhubungan badan maupun menopause.
Siklus haid tidak normal yang
telah disebutkan di atas dapat menunjukkan adanya suatu gangguan menstruasi
berikut ini.
·
Amenore, yaitu keadaan saat wanita berhenti
mengalami menstruasi sama sekali. Seorang wanita yang tidak mengalami
menstruasi dalam kurun waktu 90 hari atau lebih dapat dianggap tidak normal,
kecuali mereka sedang hamil, menyusui, atau menopause. Seorang remaja wanita
yang belum mengalami menstruasi ketika berusia 15–17 tahun, meskipun buah
dadanya semakin berkembang, juga dapat disebut mengalami amenore.
·
Oligomenore, yaitu keadaan saat wanita jarang
mengalami menstruasi.
·
Dismenore, yaitu keadaan saat wanita mengalami
kram dan nyeri menstruasi yang sangat parah.
·
Perdarahan uterus yang tidak wajar bisa terjadi
apabila sikluas menstruasi tidak teratur. Gejalanya bisa berupa cucuran menstruasi
yang tinggi, kurun waktu lebih dari tujuh hari, dan perdarahan atau bercak di
luar siklus setelah berhubungan intim atau setelah menopause.
Apakah kalian sudah tahu seberapa
pentingnya mengetahui siklus menstruasi? Nah, tidak ada salahnya untuk melakukan
pemeriksaan kepada dokter jika kamu mengalami siklus menstruasi yang tidak
normal.
Itulah penjelasan mengenai siklus
haid yang tidak normal. Semoga bermanfaat! (006/BBS)

No comments