Pengertian dan Jenis-Jenis Surat
PADANG-iniPas.com
Pengertian Surat
Surat merupakan media komunikasi
tulisan yang digunakan untuk menyampaikan informasi. Ada beberapa bagian-bagian
surat yang biasanya dalam format penulisan surat terutama untuk surat resmi
seperti kop surat, tanggal surat, nomor surat, alamat surat, isi surat, nama
pengirim surat serta tembusan.
Ada banyak jenis surat mulai dari
surat pribadi, surat dinas, surat lembaga, surat niaga, surat pemberitahuan
atau bahkan surat kaleng. Untuk surat elektronik disebut email atau electronic
mail.
Selain itu, surat juga menjadi
media komunikasi formal yang biasa dilakukan oleh sebuah lembaga, instansi,
organisasi dan perusahaan atau biasa disebut dengan istilah surat resmi. Pada
surat resmi, ada kaidah-kaidah dan format yang harus dipenuhi termasuk adanya
bagian-bagian surat yang harus ada, misalnya seperti kop surat atau nomor
surat.
Jenis-Jenis Surat
Adapun jenis-jenis surat sebagai
berikut:
1. Surat Pribadi
Surat pribadi merupakan jenis
surat yang isinya berkaitan dengan kepentingan pribadi. Jenis surat ini ditulis
menggunakan bahasa tidak baku.
2. Surat Dinas
Surat dinas merupakan surat resmi
yang dibuat serta dikeluarkan oleh instansi ataupun lembaga pemerintah yang
bertujuan untuk berbagai keperluan dinas.
3. Surat Niaga
Surat niaga merupakan surat yang
dibuat oleh perusahaan maupun perorangan untuk tujuan bisnis ataupun
perdagangan.
4. Surat Resmi
Surat resmi merupakan surat yang
dibuat serta dipergunakan untuk kepentingan yang sifatnya resmi. Penulisan
surat resmi bisa dilakukan oleh instansi, perseorangan, lembaga, serta
organisasi.
Itulah penjelasan mengenai pengertian
surat beserta jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat! (006/BBS)

No comments